Polres-sigi.com – Bertempat di rumah adat Bantaya Desa Rahmat, Bhabinkamtibmas Desa Rahmat bersama Bhabinkamtibmas Desa Sintuwu melaksanakan upaya mediasi kasus perkelahian yang melibatkan pemuda kedua desa tersebut, yang terjadi pada malam minggu (8/10/2017) Pukul 23.00 wita.
Guna meredam gejolak yang lebih besar, kedua Bhabinkantibmas Bripka H. Rais Syukur bersama Brigadir Rahmat, Senin ( 10/10/2017) jam 11.00 wita, langsung menggambil tindakan dengan melaksanakan mediasi dengan yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh adat desa sintuwu dan desa rahmat, agar kasus perkelahian tersebut tidak berkepanjangan.
Menurut keterangan Bhabinkamtibmas Bripka H Rais Syukur, setelah dilakukan mediasi, dicapai kesepakatan Perdamaian dengan permintaan maaf kedua belah pihak dan selanjutnya dibuatkan surat perdamaian bersama yang di tanda tangani oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat desa Sintuwu dan desa Rahmat serta di ketahui oleh Kepala desa masing-masing.
Tindakan cepat kedua Bhabinkamtibmas dalam meredam permasalahan tersebut, mendapat aprisiasi yang positif dari warga, ” Untung cepat diselesaikan, sehingga tidak ribut lagi ” ucap salah seorang warga.
Kapolsek Palolo melalui Waka Polsek Ipda Ashari Lumuan, memberikan penghargaan dengan ucapan terima kasih atas tindakan cepat Kedua personil bhabinkamtibmasnya, sehingga kejadian tersebut dapat diselesaikan dengan baik, dan tidak berkelanjutan.
[Humas Polres Sigi Polsek Palolo]