Sosialisasi Aplikasi PolisiKu dari Tim Sosialisasi Aplikasi Polisiku Bid TI Polda Sulteng.
Sosialisasi Aplikasi PolisiKu dari Tim Sosialisasi Aplikasi Polisiku Bid TI Polda Sulteng.

Aplikasi PolisiKu, Polres Sigi Kedatangan Tim Sosialisasi Aplikasi Polisiku Bid TI Polda Sulteng

SIGI, Polres-sigi.com,- Mabes Polri melalui Divisi Teknologi Informasi (Div TI), beberapa waktu lalu telah meluncurkan aplikasi berbasis Android dan iOS, yang di beri nama PolisiKu. Aplikasi yang bisa ditanam pada smartphone Android atau iOS (Apple Phone) ini mempunyai tujuan yang sama yakni untuk mempermudah pelayanan Polri.

Pada kesempatan kali ini, Rabu (07/6) pukul 09.00 wit,  Kepolisian Resor Sigi kedatangan Tim Sosialisasi Aplikasi PolisiKU dari  BID TI Polda Sulteng, kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Aula Mapolres Sigi yang dibuka langsung oleh Wakapolres Sigi Kompol Paulus Morik, SH.,M.Si di dampingi Kabag Sumda AKP Mahmud Saudo dan Tim Sosialisasi Aplikasi Polisiku BID TI Polda Sulteng, Penda Agung Dan Bripka Yudha dan  di ikuti oleh personil polres sigi, polsek jajaran polres sigi dan Bhabinkamtimas setiap desa di wily Kabupaten Sigi.

Pada kesempatannya, Penda Agung menyampaikan bahwa Aplikasi PolisiKu ini beberapa waktu lalu telah di luncurkan oleh DIV TI Mabes Polri, Aplikasi yang bertujuan untuk lebih mempermudah pelayanan Polri bagi Masyarakat, dalam Aplikasi PolisiKu ini ada beberapa Menu fasilitas pelayanan yang dapat di pilih yaitu  :

  1. Menu Pertama (Mencari Layanan Polisi Terdekat), dari menu ini Publik dapat menemukan layanan kepolisian seperti Kantor Jajaran Kepolisian , Pembuatan SIM dan SKCK, Pemadam Kebakaran, UGD, SPBU dan Lainnya yang terdekat yaitu radius 10 Km dari Posisi Pengguna Aplikasi Polisiku Berada.
  2. Menu Kedua (Mencari Layanan Polisi Di Kota Lain), Tidak hanya Dapat mencari layanan Polisi Di Lokasi Kita Berada namun Aplikasi PolisiKu Ini juga dapat mencari layanan Polisi di kota lain, Layanan Kepolisiannya sama dengan Menu pertama cuman bedanya menu Kedua Ini untuk mencarari layanan Kepolisisan di Kota lain.
  3. Menu Ketiga (Pengaduan Tindakan Kepolisian), Dengan Aplikasi ini Masyarakat dapat mengadukan/ menginformasikan perilaku Anggota Kepolisian Yang Kurang Baik Contohnya seperti Pelayanan Buruk, Penyalahgunaan Wewenang, Dekresi yang Keliru, Dikriminasi, Dan Korupsi atau Pungli, namun laporan/informasi itu harus benar adannya, apabila aduan tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya maka pengadu dapat dikenakan sangsi yang berlaku.
  4. Menu Keempat (Halo Polisiku) Publik Secara Praktis dapat memberikan Apresiasi dan Keluhan Kepada Polisi, sebagai bagian dari penerapan “Rewart dan Punishment”. Cukup mengfoto dan berikan Narasi Singkat untuk di Aploud.

“Masyarakat harus memahami bahwa menu ini hanya untuk menyampaikan aspirasi, bukan pengaduan resmi. Artinya Polri tidak memiliki kewajiban untuk menindak lanjuti  dan menjawab setiap aspirasi yang masuk”, Jelasnnya.

“untuk mendapatkan Aplikasi ini cukup mudah, Aplikasi ini sudah tersedia di APP Play Store tinggal klik “ PolisiKu” pada menu pencarian Play Store lalu muncul  Aplikasi Polisiku setelah itu Install”, Tambahnya.

Waka polres Sigi Menambahkan bahwa tujuan di laksanakannya sosialisasi Aplikasi Polisiku ini agar Personil Polres Sigi mengetahui dan mengunakan aplikasi ini, dan juga dapat mengsosialisasikan aplikasi ini kepada masyarakat.

[Humas Polres Sigi]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*