SIGI, Polres-sigi.com – Tercatat awal Januari 2017 tertanggal 1 hingga 10 Januari jumlah laka lantas di wilayah hukum Polres Sigi sebanyak 5 kasus dalam artian setiap 2 hari ada 1 kasus laka lantas. Hal ini tentu menjadi perhatian serius dan tindak lanjut dari pihak Polres Sigi.
Menindak lanjuti hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sigi Iptu I made Muliarsana, menyatakan akan lebih memaksimalkan lagi penyuluhan dimasyarakat teruma di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Sigi.
Selain itu, pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor dan kelengkapan perorangan bagi pengendara R2 dan R4 juga akan dilakukan. Menurutnya Kasat Lantas Polres Sigi, langkah ini dilakukan untuk menekan angka laka lantas di daerah Kabupaten Sigi.
Ia menjelaskan, dari pantauan pihaknya di lapangan, rata-rata laka lantas tersebut terjadi karena Human Error atau faktor manusia serta faktor kendaraan. Olehnya, dalam tindak lanjut tersebut Satuan Lalulintas Polres Sigi akan melaksanakan pengecekan kendaraan dengan strong point dan patroli atau hunting.
” Yang tentunya kami tetap mengedepankan secara humanis senyum, sapa, salam. untuk melaksanakan peneguran dan pelanggaran yang potensi laka tetap akan kami melakukan penindakan dengan tilang, ” jelasnya.
Kepada seluruh masyarakat Sigi, Kasat Lantas Iptu I made Muliarsana, mengimbau, agar dalam menggunakan kendaraan bermotor terlebih dahulu mengecek kesehatan diri, sehat jasmani dan rohoni selanjutnya kelengkapan surat surat kendaraan, SIM, KTP atau identitas diri lainnya. ” Setelah lengkap semua baru menggunakan kendaraannya, agar selamat sampai tujuan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu-lintas,” tutupnya.
[Humas Polres Sigi]