Polres-sigi SIGI – Guna memberi efek jera dan sebagai bentuk pembinaan bagi Siswa yang melanggar ketentuan Sekolah, Kepala Sekolah (kepsek) SMU Sanawia Balaroa dan Bhabinakamtibmas Desa Balaroa Brigadir guntur memberikan tindakan bagi siawa yang melanggar peraturan Sekolah. Rabu, (20/9/3017) Pagi.
Sekolah merapuhkan media pembelajaran bagi siswa baik tentang ilmu, ahlak dan tentunya juga terhadap disiplin atau kepatuhan akan ketentuan hukum.
Pendidikan ketaatan hukum yg tegas dan terukur guna memberi pembelajaran kepada siswa haruslah dimulai sejak dini, sehingga dapat menimbulkan ketaatan yang tulus dari hati para siswa
Saat dikonfirmasi kepala sekolah menyatakan bahwa hal tersebut sudah merupakan kebijakan sekolah guna menimbulkan sikap disiplin siswa dan utntuk meredam kenakalan khususnya tingkat perkelahian pelajar.
Kapolsek Dolo melalui Kasi Humas Aipda Bram menyampaikan bahwa siswa adalah anak bangsa, tentunya kewajiban kita semua termasuk babinkamtipmas untuk menjaga dan mengawal siswa utuk menjadi apa yang dicita citakannya.
[Humas Polres Sigi Sektor Dolo]