Polres-sigi.com. Sigi. Dalam upaya mencegah, mengantisipasi dan meminimalisir timbulnya gangguan keamanan, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dengan melakukan langkah-langkah konkrit yaitu kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
Salah satu kegiatannya dengan rutin menggelar operasi cipta kondisi /razia kendaraan bermotor ,oleh jajaran polsek Kulawi seperti kegiatan pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2018, jam 10.00 wita, bertempat di Jln Trans Palu – Kulawi ds. Bolapapu, kab. Sigi , dengan kekuatan 15 ( Lima Belas Orang ) orang dipimpin Kapolsek Kulawi IPTU ABDUL AZIZ, SH, dengan sasaran terfokus terhadap barang bawaan, disamping tetap memeriksa kelengkapan administrasi pengemudi maupun kendaraan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama 2 (Dua ) jam itu telah di temukan narkotik jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket beserta alat hisap, terhadap pengendara honda Revo tanpa nomor kendaraan.
Adapun Barang Bukti yg diambil dan disita dari pengendara tersebut ad. Sbb :
1. 1 (satu ) paketan yg diduga sabu2 yg dibungkus dgn plastik kecil.
2. 1 (satu) pirex
3. 2 (dua) pipet penghisap sabu
4. 1 (satu) botol bong alat penghisap sabu
5. 2 (dua) macis gas
6. Uang Rp. 442.000.-
Sementara identitas pemilik Barang Haram tersebut Berinisial “BY” dengan alamat Dusun Sapo Desa Namo Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi. Selanjutnya barang Bukti dan Pemilik yang di duga Sabu tersebut langsung di amankan di polsek kulawi.
Lalu Kapolsek Kulawi melakukan kordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Sigi sehingga Pada pkl 20.00 wita sat Res Narkoba tiba dipolsek kulawi dan langsung membawa pemilik barang yg diduga sabu2 tersebut ke polres sigi bersama barang bukti yg ada guna Proses Hukum lebih Lanjut.
[Humas Polres Sigi]