darurat-narkoba

Polres Sigi Darurat Narkoba, Kembali Satuan Reserse Narkoba Membekuk 7 (Tujuh) Orang Pelaku Yang Diduga Pengedar Narkoba Di Wilayah Kabupaten Sigi.

Polres-sigi.com. Sigi. Kembali Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi melakukan penangkapan Terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.(03/08/2018).

26IMG-20180727-WA0085

   Sekitar jam 22.00 wita tepat nya di Desa Kalukubula Kec. Sigi Biromaru Kab. Sigi, anggota Sat Resnarkoba Res Sigi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU AGUS SUHARTO,SH. telah melakukan penangkapan terhadap seorang Perempuan berinisial.” B.C.B.“Umur 22 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Jalan Ramba Kelurahan Birobuli Utara Kec. Palu Selatan.

  Dari Hasil pemeriksaan dan penggeledahan adapun BB yg disita :
– 11 (sebelas ) paket narkotika di duga shabu dgn berat bruto 11,74 gram.
– 2 (dua) pak plastik bening kosong.
– 1 lembar tisu pembungkus sabu
– 1 (satu) lembar plastik bening kosong pembungkus sabu.
– 1 ( satu) lembar pakaian perempuan warna biru motif batik
– 1 (satu) Pasang sepatu perempuan warna coklat
– 1 (satu) buah dos sepatu dan pembungkus nya.
– 1 (satu) lembar kantongan plastik warna kuning.
– 1 (satu) unit hp merk nokia warna hitam
– 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat warna pink / hitam DN 2356 MQ

Point Blur_Aug042018_082541

  Setelah dilakukan interogasi terhadap Terduga an. Pr. B.C. B., diperoleh keterangan bahwa terduga memperoleh barang tersebut dari insial Lk. R. J.

  Kemudian dilakukan pengembangan pada hari sabtu tgl 04 Agustus 2018 sekitar jam 00.30 wita dijalan Ramba Kelurahan Birobuli Utara Kec. Palu Selatan, dan anggota Sat Resnarkoba Res Sigi berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan identitas sbb:

1. Inisial R.J. Umur 18 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Mahasiswa, Tempat tinggal sekarang Jalan Ramba Kelurahan Birobuli Utara Kec. Palu Selatan.

2. Inisial I. M. M., Umur 33 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Sopir, Alamat Jalan Ramba Kelurahan Birobuli Utara Kec. Palu Selatan.

3. Inisial R.A, Umur 23 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Pegawai honorer, Alamat Desa Tiu Kec. Petasia Barat Kab. Morowali Utara.

4. Inisial J. K, Umur 19 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Sopir, Alamat Desa Tiu Kec. Petasia Barat Kab. Morowali Utara..

5. Inisial  N. I, Umur 22 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Pegawai Honorer, Alamat Desa Tiu Kec. Petasia Barat Kab. Morowali Utara.

6. Inisial  CH, Umur 27 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Lemusa Kec. Parigi Selatan Kab. Sigi.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah :

– 8 (delapan) paket yg diduga sabu dengan berat bruto 6,46 gram.
– 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong).
– 8 buah sendok sabu.
– 4 buah Pireks.
– 6 Buah macis gas.
– 56 lembar plastik bening kosong.
– 1 buah dompet tempat penyimpanan sabu.
– 1 unit hp merk oppo warna hitam
– Unit hp merk Samsung warna hitam.

Point Blur_Aug042018_082706

  Selanjutnya terduga beserta barang bukti diamankan dimako Sat Resnarkoba Polres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.

      Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri ST, SH,  MH. ” Pengungkapan kasus Narkoba ini masih terkait kasus pemakai dan pengedar, belum kepada Bandar,” ujarnya pada saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu (04/08/18).

  Guna menekan peredarannya, pihaknya menargetkan terjadinya penurunan pada kasus narkoba. Langkah yang ditempuh yakni dengan mengibarkan Bendera Perang terhadap Narkoba.

  “Tidak hanya pemakai dan pengedar, Bandar juga harus ditangkap. Apabila bandar melakukan perlawanan, harus dilumpuhkan,” tegasnya.

  Lebih lanjut Beliau “mewanti-wanti kepada bandar narkoba utamanya agar tidak melakukan tindakan jahatnya di lingkungan Polres Sigi. “Akan kita tindak tegas,” tandasnya.

   “Penangkapan terhadap Bandar dirasa sangat perlu. Menurutnya, jika yang ditangkap hanya pemakai dan pengedarnya saja, maka Bandar masih mempunyai kaki tangan. “Kalau Bandar sudah ditangkap, tidak ada lagi pemasok. Selama ini yang menjadi kendala yakni pelaku yang tertangkap tidak mengatakan secara detail dari mana asal mereka mendapatkan barang Haram tersebut. “Mereka tidak mau terbuka saat diinterogasi,” jelasnya.

  Sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait ada tidaknya Bandar narkoba yang melakukan aktivitasnya di Kabupaten Sigi.

[Humas Polres Sigi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*