Pelaksanaan Press Release Tindak Pidana Pemerkosaan
Pelaksanaan Press Release Tindak Pidana Pemerkosaan

Press Release Polres Sigi, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya

SIGI Polres-sigi.com – Kepolisian Resor Sigi, Senin (03/4/2017), bertempat di ruang aula Mapolres Sigi, Telah dilaksanakan Press Release kasus tindak pidana Pemerkosaan oleh Satuan Reskrim Polres Sigi yang di pimpin langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Agung Kurniawan, S.IK, dan di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sigi IPTU Uspan L Djahara dan KBO Reskrim Polres Sigi Ipda Abdul Aziz, SH.

Perkara tindak pidana Pemerkosaan terhadap MRT (Korban) Yang dilakukan Oleh Sdr. MTN (ayah kandung korban) yang terjadi pada hari senin, (20/04) sekitar pukul 07.00 Wita di rumah tersangka dan korban di Desa Lemba Tongoa Kec. Palolo Kab. Sigi. yang pada awalnnya tersangka terlebih dahulu memeriksa dan menanyakan perihal  kehamilan korban dan korban mengaku bahwa dihamili oleh kaka kandungnya sendiri Sdr. AML yang sekarang berdomisili Di Kab. Bulukumba Prov. Susel, setelah itu korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknnya suami istri oleh tersangka (ayah kandungnya) yang dilakukan di rumah tersangka dan  korban di Desa Lemba Tongoa Kec. Palolo.

Kapolres mengatakan”dengan adannya laporan menyangkut kasus Tindak Pidana Pemerkosaan ini pihak kami sdah melakukan pemeriksaan terhadap Korban dan Tersangka dan juga telah membentuk tim untuk mencari alamat keberadaan kaka kandung korban yang juga pernah melakukan Pemerkosaan terhadap korban yang informasinnya berada di Wilayah Bulukumba Prov. Sulsel,” ujar kapolres.

[Humas Polres Sigi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*