SIGI Polres-sigi.com – kepolisianan Resor Sigi melalu Sat Reskrim Polres Sigi menangani Kasus tindak Pidana penganiayaan dan penikaman yang terjadi pada hari Selasa ) di Desa Balamoa Kec. Dolo Barat Kab. Sigi.
Kejadian yang mengakibatkan korban LK. T, alamat Desa pesaku Kec. Dolo Barat mengalami luka tusukan di bagian Perut yang di Lakukan oleh tersangka LK. A, 40 thn, alamat Desa Balamoa Kec. Dolo Barat. Adapun kronolog kejadian, Pada hari selasa ) sekitar pukul 14.00 Wita LK. A (tersangka) sedang bernyayi di sebuah acara di Desa Balamoa, kemudian LK. T (Korban) berteriak “ Turun tidak bagus menyanyinya” sehingga LK. A merasa tersinggung dan langsung mendekati LK. T lalu terjadi adu mulut diantara keduannya sehingga menimbulkan Penikaman/penusukan terhadap LK. T pada bagian Perut sebanyak satu kali, Tersangka lansung meninggalakan Tempat kejadian dan langsung menyerahkan diri ke Kantor kepolisian Resor Sigi sementara korban dibawa ke RS. Umum Kota Palu untuk menjalani perawatan.
Dalam kejadian ini Sat Reskrim Polres Sigi sudah mengamankan Tersangka dan Barang bukti berupa Satu Buah Pisau Badik di Mako Polres Sigi, saat ini kasus tersebut tengah di tangani oleh Satreskrim Polres Sigi untuk penangaanan lebih lanjut.
Dengan adanya kasus tersebut, Kapolres Sigi AKBP Agung Kurniawan S.IK. menghimbau kepada masyarakat Kab. Sigi untuk lebih berhati hati dalam bermasyarakat agar tidak terjadi salah paham yang mengakibatkan adanya korban dari suatu tindakan kriminal, dan diharapkan kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi serta kondisi Kab. Sigi yang aman dan kondusif. Segera laporkan ke Kepolisian terdekat apabila mengalami ataupun melihat adanya tindakan kriminal.