Polres-sigi.com SIGI – Setelah Mendapat laporan dari warga, Unit reskrim bersama Bhabinkamtibmas serta Personil sabhara langsung mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP) di desa Ampera kec Palolo, dan berhasil mengamankan terduga pelaku Pencabulan yang sempat melarikan diri keareal persawahan warga.
Kapolsek Akp Amos w tarro yang di dampingi penyidik reskrim Bripda Dadang menjelaskan, terduga pelaku yang di amankan bernisial DIN (40) tahun, warga desa Ampera yang merupakan paman dari korban sendiri, yang berinisial FA (15) tahun.
Berdasarkan keterangan ibu korban dalam laporan polisi nomor : Lp/99/XII/2017/sek palolo, tanggal 08 desember 2017, pada jumat sore sekitar jam 15.00 wita korban sedang isterahat dikamar ibunya, tiba-tiba terduga pelaku langsung masuk dan memeluk korban kemudian menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Selanjutnya terduga pelaku telah diamankan di polsek palolo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kata kapolsek mengakhiri penjelasannya.
[Humas Polres Sigi Sektor Palolo]