Polres-sigi.com – Peranan Polri sebagai Konsultan dalam memecahkan dan menyelesaikan masalah yang di alami warganya, sangat dibutuhkan ketika warga tidak mau terbuka dengan warga lainnya tentang permasalahan yang di hadapinya.
Seperti yang dilakukan Brigadir Sem Tulak Allo, Bhabinkamtibmas Desa Lembantongoa kecamatan Palolo kabupaten Sigi, minggu 24 september 2017 jam 15.00 wita. Pada saat sedang melaksanakan kegiatan door to door terhadap warga binaanya, ternyata warga tersebut menpunyai permasalahan didalam kehidupan rumah tangganya.
Setelah mendengarkan keterangan dari kedua warganya “suami dan istrinya” dan mengerti pokok permasalahan rumah tangganya. Bhabinkamtibmas memberikan saran dan masukan tentang tindakan yang dapat diambil keduanya yang sesuai dengan norma adat serta norma hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Perasaan saya sudah lega pak, dan tidak ada beban pikiranku lagi ” ucap kedua warganya setelah Bhabinkamtibmas memberikan saran dan masukan, agar dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan baik. dan kembali mengharapkan bantuan Bhabinkamtibmas, agar selalu membimbing kami sampai masalah kami selesai” ucap Warga.
[Humas Polres Sigi Sektor Palolo]