Polres-sigi.com SIGI – Untuk menghindarkan masyarakat dari pengaruh buruk miras khususnya captikus, Kepolisian Sektor Palolo Kembali musnahkan tempat produksi atau Penyulingan Miras Captikus, Kali ini tempat produksi Captikus Milik Olvin (57 thn) pekerjaan Petani yang berada di Desa Uerani Kec. Palolo, Kamis (31/8/2017) sekitar pujul 12.30 Wita.
Pemusnahan tempat Pembuatan Miras Captikus ini di pimpin oleh Waka Polsek Palolo Ipda Ashari Lumuan bersama personil Tindak Polsek Palolo.
Saat di minta keterangan Ipda Ashari menjelaskan”Pemusnahan sebelumnya kita laksanakan di Desa Ampera, untuk Kali ini kami Kembali musnahkan Tempat Produksi Captikus Milik Sdr. Olvin di Desa Uerani Kec. Palolo, barang bukti berupa 4 (empat) jrigen Captikus, 2 (Dua) jrigen Saguer bahan dasar pembuatan captikus, satu buah Tong tempat penampungan serta alat-alat yang di gunakan dalam proses pengolahan pembuatan captikus kami musnahkan langsung di tempat tersebut” jelasnya.
“Pemusnahan tersebut sebagai bentu pembuktian bahwa pihak kepolisian Khususnya Polsek Palolo benar- benar ingin memerang miras termasuk Captikus, perang terhadap miras ini dapat berjalan dengan maksimal apabila Masyarakat juga dapat bekerja sama kepada pihak Kepolisian dalam memerangi Miras di wilayah Kab. Sigi” tambahnya.
[Humas Polres Sigi]