Polres-sigi.com SIGI- Lubis ( 54 tahun ) warga desa Kapiroe kecamatan Palolo kabupaten sigi, dengan rasa senang dan bahagia, menerima kembali sepeda motornya yang hilang dicuri satu bulan lalu di pesta perkawinan Desa Rejeki Kecamatan Palolo, yang diserahkan langsung oleh Kapolsek bersama Kaka Polsek di Mako Polsek palolo, Kamis(28/9/2017) Pukul 11.30 Wita.
Dengan wajah masih tersenyum, ia menceritakan bahwa pada tanggal 07 agustus 2017 sekitar jam 19.30 wita, anaknya memakai motor untuk menghadiri undangan pesta pernikahan teman sekolahnya di Desa rejeki, namun saat anaknya mau pulang ternyata motornya sudah hilang dan saat itu saya bersama anak saya sibuk mencari kemana-mana sehingga tidak sempat melapor ke Polsek Palolo.
Diruang kerjanya Kapolsek Akp Amos W Tarro menjelaskan, Pada malam sabtu tgl 22 september 2017 sekitar jam 22.00 wita, saat sedang silaturahmi dengan Kepala desa Berdikari yang didampingi Bhabinkamtibmas Desa Berdikari, datang seorang warga melaporkan” ada sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan orangnya tidak ada” selanjutnya saya bersama babinkamtibmas mendatangi Tkp, membawa dan mengamankan sepeda motor tersebut di Kantor Polsek Palolo. Dan pada saat apel Rutin, saya memerintahkan seluruh bhabinkamtibmas, supaya menyampaikan penemuan sepeda motor tersebut kepada masyarakatnya melalui rumah-rumah ibadah.
Dengan adanya Informasi yang di sebarkan oleh bhabinkamtibmas, datanglah salah satu warganya ( Lubis ) ke kantor Polsek dengan membawa kelengakan surat STNK dan BPKB kemudian kanit reskrim memcocokan dengan data fisik sepeda motor tersebut, dan ternyata sesuai data stnk/bpkb dengan fisik kendaraan.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan diri dan harta benda dari gangguan kamtibmas, dan selanjutnya memerintahkan anggotanya yang melaksanakan piket agar kegiatan patroli lebih ditingkatkan lagi khususnya dimalam hari,
[Humas Polres Sigi Sektor Palolo )